pertanyaan:
Jawab: rencana, gambar proyek, foto tanah, catatan penjelasan...
Permohonan izin bangunan harus diajukan oleh pemilik atau perwakilannya di balai kota dari kota tempat tanah di mana pembangunan direncanakan berada. Balai kota kemudian menyediakan formulir administrasi untuk kembali dan daftar dokumen untuk diproduksi. Dokumen-dokumen ini adalah: salinan kadaster, massa rencana dan rencana fasad. File ini juga mencakup komponen lanskap, dan Anda harus menunjukkan foto tanah, bagian, gambar, dan catatan deskriptif proyek. File tersebut kemudian diinstruksikan oleh layanan kota. Jika file Anda tidak lengkap, balai kota harus mengklaim bagian yang hilang dalam waktu 30 hari sejak pengarsipan file. Anda kemudian akan memiliki tiga bulan untuk memasok suku cadang ini. Saat mengajukan file, balai kota harus mengeluarkan tanda terima kepada Anda. Mulai saat ini, batas waktu adalah dua bulan untuk mendapatkan jawaban mengenai masing-masing rumah.
FAQ - 💬
❓ Siapa yang mengurus izin bangunan?
👉 Izin mendirikan bangunan dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah, atau merenovasi suatu bangunan. Pasalnya, IMB bertujuan agar tata letak bangunan menjadi teratur dan sesuai dengan peruntukan tanah.
❓ Bagaimana syarat syarat pengajuan izin mendirikan bangunan?
👉 PERSYARATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
- Formulir permohonan;
- Fotocopy KTP atau Identitas Pemohon lainnya yang masih berlaku;
- Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan, serta Akta Perubahan bila ada (untuk pemohon Badan Hukum/Badan Usaha);
- Fotocopy IPPT;
- Fotocopy rencana tapak (siteplan/gambar situasi/gambar orientasi);
❓ Dimana mengurus izin mendirikan bangunan?
👉 Bagi Anda yang memiliki rumah di bawah 500 meter persegi, mengurus IMB bisa langsung datang kecamatan di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan, setelah itu Anda bisa langsung mengisi formulir untuk pengajuan pengukuran tanah.
❓ Salah satu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus surat ijin mendirikan bangunan yaitu?
👉 Persyaratan Mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan
- Formulir Permohonan Izin IA untuk IMB rumah tinggal yang sudah diisi dan ditandatangani di atas materai Rp6.000.
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah. ...
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemohon sebanyak satu lembar.
❓ Siapakah yang mengeluarkan IMB dan SITU?
👉 IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Walikota. Pelaksanaan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Walikota dapat mendelegasikan kewenangan menerbitkan IMB kepada Kepala SOPD yang tugas pokok dan fungsinya di bidang pelayanan perizinan terpadu.
❓ IMB dilegalisir oleh siapa?
👉 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperlukan sebagai keabsahan sebuah bangunan. Bangunan yang tidak dilengkapi IMB terancam dibongkar oleh pemerintah setempat.
❓ Bagian lereng yang manakah yang dapat dijadikan tempat mendirikan bangunan?
👉 Kemiringan lereng yang aman untuk didirikan bangunan adalah lereng dibawah kemiringan 9°. Sedangkan Kemiringan lereng dengan kisaran 9° sampai 21°, dapat didirikan bangunan dengan persyaratan mengusahakan kandungan air tanah yang tidak cepat berubah menjadi jenuh, dengan beberapa cara : mempertahankan penghijauan, ...
❓ Gambar apa saja yang dibutuhkan untuk IMB?
👉 Apa saja gambar IMB yang Anda dapatkan jika ingin menggunakan jasa kami?
- Denah.
- Tampak depan.
- Tampak samping.
- Potongan melintang.
- Potongan memanjang.
- Denah Situasi / site plan.
- Detail IPAL / Septictank.
- Detail Sumur Resapan Air Hujan (SRAH)
❓ Jenis IMB apa saja?
👉 Kategori dan Jenis IMB
- IMB Rumah Tinggal. ...
- 2. IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) ...
- 3. IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) Lebih dari 9 Lantai. ...
- 3 Ciri Pondasi yang Tidak Kuat dan Perlu Diperhatikan. ...
- 7 Jenis Pondasi yang Sering DIgunakan dalam Pengerjaan Rumah dan Bangunan. ...
- 5 Penyebab Bangunan Bisa Roboh.
❓ Apakah camat bisa mengeluarkan IMB?
👉 Dengan begitu Camat berhak menerbitkan IMB Kecamatan. Hal ini tentu saja mempermudah dan mendekatkan pelayanan perizinan bangunan dengan masyarakat.
❓ Izin lokasi apakah sama dengan NIB?
👉 Dikutip dari situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal, Izin Lokasi harus langsung diurus begitu perusahaan Anda mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB). Tak hanya izin lokasi, Anda juga perlu mengurus izin lingkungan, izin usaha, dan izin operasional/komersil.
❓ Berapa lama izin penggunaan bangunan jika sudah terbit?
👉 Jika IMB sudah terbit, Anda dapat mengajukan permohonan Izin Penggunaan Bangunan (IPB) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berlaku 10 tahun untuk rumah tinggal dan 5 tahun untuk non-rumah tinggal.
❓ Apa itu Izin Mendirikan Bangunan?
👉 IMB adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah atau merenovasi suatu bangunan. Solopos.com, SOLO-- Sebelum membangun atau merenovasi rumah atau gedung, pemilik rumah wajib mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
❓ Siapa yang mengajukan Izin Mendirikan Bangunan?
👉 Karena Izin Mendirikan Bangunan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, maka izin tersebut diajukan oleh pemilik bangunan kepada Pemerintah Daerah. Secara hukum, ketentuan mengani Izin Mendirikan Bangunan diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan peraturan pelaksananya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005.
❓ Apa itu izin kelayakan membangun bangunan?
👉 Di dalamnya sudah termasuk izin kelayakan membangun bangunan. IMB diatur dalam Undang Undang Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Tujuan IMB adalah menciptakan tata letak bangunan yang teratur, nyaman, dan sesuai peruntukan tanah.